Fenomena Mudik dimasa lebaran menjadi tradisi yang tidak pernah hilang di indonesia. Masa-masa rantau yang jauh dari keluarga membuat rasa kangen mendalam saat lama tak bertemu dengan keluarga. Di Indonesia sendiri, mencari pekerjaan di lain tempat telah membudaya terjadi. Bahkan sampai ada yang merantau sampai ke negara orang.
Namun, karena pandemi Corona yang telah 1 tahun membayangi dunia, hampir 2 kali ini lebaran ini masyarakat terancam tidak boleh mudik. Padahal, mudik inilah yang dinanti oleh sanak keluarga dirumah. Wacananya, pada tahun ini kegiatan mudik akan dilarang lagi seperti tahun kemarin. Dari kabar burung yang terdengar, tahun ini pemerintah akan memberlakukan denda 100 juta bagi pemudik yang nekat melakukan mudik. Wahh.. tak terbayang berat sekali dendanya. Tapi kabar tersebut sampai saat ini belum dapat kami pastikan kebenarannya.
Diketahui, bahwa masyarakat telah banyak yang melakukan vaksin corona. Hingga dipercaya setelah melakukan vaksin corona maka seseorang dapat kebal tertular virus tersebut. Namun, hingga saat ini, juga masih bnyak berita mengabarkan yang masuk bahwa seseorang yang divaksin juga masih dapat tertular oleh corona. Entah benar atau tidak, vaksin corona juga bekerjasama dengan sistem tubuh untuk menjaga kekebalan tubuh.
Menanggapi hal tersebut, netizen facebook berkicau menanggapi kabar tersebut dengan berbagai pro kontra. Diantaranya :
"Mudik dilarang, bagaimana kalau Pulang kampung??" Ungkap Akun bernama Supadiyo
"Pas ning penjara ditakoni tahanan liyo : mlebu penjara mergo mateni uwong opo maling
Wong rantau bilek : mergo pulang kampung🤣🤣
Jan dagelan" ungkap aku bernama khoirul rozikin
sumber https://m.facebook.com/groups/320066094670473/permalink/4230692500274460/
0 komentar:
Posting Komentar