[KABAR KEMARITIMAN]
KKP dan Kejaksaan Tenggelamkan Lagi 4 Kapal Berbendera Vietnam di Pontianak.
PONTIANAK (25/3) - KKP dan Kejaksaan kembali memusnahkan empat kapal asing ilegal berbendera Vietnam di Pulau Datok, Kalimantan Barat pada Kamis siang (25/3/2021). Sikap tanpa kompromi KKP dan Kejaksaan ini sejalan dengan kebijakan pemberantasan illegal fishing Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang meminta agar aparat bersikap tegas kepada pelaku pencurian ikan di laut Indonesia. Penenggelaman ini dilakukan oleh Kejaksaan Negeri
Pontianak sebagai eksekutor didampingi Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. Keempat kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam yang dimusnahkan tersebut adalah BV 5248 TS (90GT), BV 5688 TS (80GT), Suria Timur (105GT), dan KG 93255 TS (115 GT). (Sumber : https://t.co/tsaiI2kg61)
KKP Lepas Ekspor 6.304 Butir Biji Mutiara dari Lombok ke Tiongkok.
JAKARTA (25/3) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) melepas ekspor produk perikanan ke Tiongkok, Malaysia dan Vietnam. Adapun produk yang diekspor meliputi biji mutiara air laut, lobster, ikan kerapu dan kakap, serta indukan vaname.
Jumlah biji mutiara air laut hasil budidaya yang diekspor sebanyak 7 kilogram atau 6.304 butir dengan tujuan Tiongkok. Kemudian produk yang ditujukan ke Malaysia masing-masing lobster origin paradise 120 ekor serta kakap dan kerapu seberat 240 kilogram. Lalu ke Vietnam sebanyak 440 ekor indukan vaname.
Pengiriman produk perikanan senilai lebih dari Rp200 juta tersebut dikirim ke negara tujuan menggunakan pesawat udara pada Kamis (25/3/2021). (Sumber : https://t.co/tsaiI2kg61)
0 komentar:
Posting Komentar